Kabupaten Bekasi,mascipol.id – Seorang laki-laki berinisial RE (35) nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, diduga karena niat untuk menikah ditolak oleh calon keluarga perempuan. Jumat (09/09/2022) pagi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Soemantri,SH menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban RE seorang duda beranak dua tinggal di Perumahan Mega Regency, Blok CD 10,menjalin hubungan dengan seorang janda beranak dua yang juga tinggal di perumahan yang sama.
Dari keterangan yang didapat dari saksi, calon perempuan mengatakan bahwa hubungan mereka tidak disetujui pihak keluarga perempuan. Dirinya dan korban mendiskusikan masalah tersebut melalui telepon dan WhatsApp.
Korban mengancam jika tidak direstui dirinya nekat akan mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Pada pagi harinya karena khawatir akan korban, saksi menghubungi teman laki-laki korban untuk ke rumah korban memastikan ancaman tersebut. Dan benar saja, didapati korban sudah gantung diri.
Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (Red)