Bekasi – Keluarga penerima program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kp. Cilangkara Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sumringah. Pasalnya, bangunan rumah yang sekarang layak huni diserahterimakan kepada Minah karena pembangunannya telah selesai.
Minah (60), salah satunya, seorang wanita yang sudah lanjut usia warga Kampung Cilangkara RT 002/001 itu mengaku terharu kini rumahnya sudah dikategorikan layak huni.
“Alhamdulillah saya senang sekali, sekarang rumah sudah menjadi layak huni,” kata Minah seusai serah terima rumah layak huni secara simbolis dirumahnya kepada awak media mascipol, Selasa (07/06/2022).
Minah mengaku biaya pembangunan rutilahu sebesar Rp 20 juta. Namun uang tersebut tak diterimanya secara tunai, melainkan sudah menjadi bahan material bangunan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah atas bantuan program ini,” tuturnya.
Di Desa Cilangkara terdapat 15 (lima belas) keluarga yang mendapatkan bantuan program rutilahu. Biayanya bersumber dari APBD Pemprov Jawa Barat.Masing-masing penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp 20 juta. Estimasinya yaitu Rp17,5 juta digunakan membeli bahan material bangunan, Rp700 ribu untuk biaya upah kerja, dan Rp300 ribu untuk biaya operasional (BOP) dan sisanya untuk diberikan kepada keluarga penerima program rutilahu.
Secara teknis, bantuan tersebut diterima langsung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cilangkara Yono, setelah melalui musyawarah bersama keluarga penerima manfaat, disepakati toko material bangunan yang ditunjuk sebagai penyedia barang. Pihak LPM kemudian membelanjakan bahan material bangunan.
“Di Desa Cilangkara Kecamatan Serang Baru ini, alhamdulillah pembangunan rutilahu hampir 60 %. Pembangunannya menggunakan bantuan dari pemerintah provinsi,mudah-mudahan dua minggu ini sudah selesai semua,” tukas Yono selaku LPM Desa Cilangkara.(Wati)