Bekasi – Kepolisian Sektor Cibarusah Polres Metro Bekasi terus melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah di sejumlah distributor.
Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Try Putra,S.I.K melalui Aiptu Kamaluddin, memimpin giat pengecekan minyak goreng curah ini.
“Kami melakukan pengecekan dan pengontrolan agen atau distributor terkait ketersediaan stok dan harga eceran minyak goreng curah di wilayah Kecamatan Cibarusah,” ujar Aiptu Kamaluddin, kepada awak media mascipol, Minggu (29/05/2022).
Selain mengecek ketersediaan minyak goreng curah, Polsek Cibarusah, Koramil 09/CBR dan Satpol PP Cibarusah, juga memastikan agar tidak terjadi selisih harga yang terlalu tinggi.
“Kami juga memberikan imbauan kepada para pedagang, agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Ketentuan itu, kata Aiptu Kamaluddin selaku Bhabinkamtibmas, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.000 per kilo gram.
Hasil sidak ini, diketahui stok ketersediaan minyak goreng curah di wilayah hukum Polsek Cibarusah masih mencukupi, aman dan banyak.
Lokasi yang didatangi petugas dalam pengecekan minyak goreng curah ini yaitu Agen RBT, pemasok penyedia kebutuhan minyak goreng curah yang mendapatkan pasokan minyak goreng dari wilayah Jonggol Kabupaten Bogor.
“Hasil pengecekan di pasar Cibarusah pertanggal 29 Mei 2022 rata – rata pertiap Kios atau Pedagang menjual ke konsumen atau pembeli Rp.17.000.00,- dan Rp.18.000.00,- per Kg dengan Kualitas minyak curah, selisih antara Rp. 2000,- dan Rp. 3000,- dari yang ditetapkan oleh pemerintah.” tutup Aiptu Kamaluddin. (Wati)