Bekasi – Polsek Tambelang melaksanakan aksi pengamanan unjuk rasa emak – emak di Jalan Raya Sukatenang Rt. 02/015 Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi . Rabu (25/05/2022) pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa emak-emak ini dipimpin oleh KA Subsektor Polsek Tambelang Aiptu Sapan , dengan menerjunkan personel sebanyak 6 personel anggota yang dibantu oleh aparat Desa Sukatenang.
Aksi unras ini dilakukan emak-emak terkait dugaan adanya peredaran obat terlarang dan menuntut kepada penjual yang diduga menjual obat terlarang untuk menutup toko dan tidak melakukan penjualan lagi di wilayah Desa Sukatenang dan sekitarnya.
Pada saat aksi unjuk rasa, toko dalam keadaan sudah di gembok dan tidak ada pemilik atau penjual di toko tersebut.
“Selama kegiatan berlangsung berjalan kondusif tidak ada aksi pengrusakan ataupun penganiayaan dan saat aksi unjuk rasa tidak terdapat barang bukti dan orang yang diduga sebagai penjual tidak ada, karena tokonya sudah digembok,” ungkap Aiptu Sapan.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, personil Polsek Tambelang bersama Aparat keamanan desa melakukan pengamanan dan memfasilitasi tuntutan warga dan membuat surat pernyataan kepada pemilik toko untuk tidak menerima dan memperpanjang kontrak dan tidak melakukan penjualan obat terlarang kembali yang dapat membahayakan orang lain terutama anak-anak muda penerus bangsa. (Wati)