Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021

 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terbitnya telegram larangan media meliput tindakan arogansi Polri. Dicabutnya telegram tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar, dan menerima masukan dari masyarakat.

Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Kapolri.

Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

 

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut yakni meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

 

Jenderal bintang empat itu menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

 

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis,” ujar Sigit.

 

Menurut dia, beberapa tayangan media masih terlihat banyak anggota yang menampilkan arogansi. Gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat lewat pemberitaan media. Oleh sebab itu, Sigit memberikan arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

 

“Jangan sampai perbuatan salah satu oknum, justru merusak satu institusi,” ujar Listyo.

Karena itu, Kapolri meminta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan.

 

“Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media tertentu, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” tegas Kapolri.

 

Mungkin, lanjutnya, di penjabaran STR tersebut, anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran. Di mana STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan.

 

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri, untuk tidak tampil arogan, namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis, bukan melarang media untuk tidak boleh merekam/ambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” kata Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *