Razia Knalpot Brong di Cibarusah, 6 Motor Langsung Dijaring Polisi

Bekasi,mascipol.id – Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, membuahkan hasil gemilang! 6 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan oleh petugas karena tidak memenuhi standar.

Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Jl. Raya KHR. Ma’Mun Nawawi, Desa Cibarusah Kota, Kec. Cibarusah, Kab. Bekasi, pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026. Petugas gabungan dari TNI, Pol PP, dan Karang Taruna, di bawah pimpinan Plt. Kapolsek Cibarusah, AKP Yendri Zen, tidak main-main dengan aturan lalu lintas.

AKP Yendri Zen menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. “Kami tidak ingin ada lagi warga yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong,” tegasnya.

Motor-motor yang diamankan adalah hasil dari pemeriksaan yang teliti dan profesional. Petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang atau tindak pidana lainnya.

Motor yang diamankan adalah Honda Beat, Honda Vario, Honda Scopy, dan Yamaha Aerox. Semua motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukan STNK dan memasang knalpot standar pabrik.

Operasi ini berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Cibarusah tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Cibarusah dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.