Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Gangguan Kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Cikarang Timur AKP Mundiri dan Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rolin Menulang, pada Sabtu dini hari (10/1/2026).
Dalam operasi ini, delapan personel Polsek Cikarang Timur melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang dianggap mencurigakan di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah Cikarang Timur, khususnya pada jam rawan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis,” jelas AKP Mundirin.
Hasilnya, Polsek Cikarang Timur berhasil menggagalkan upaya kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan. AKP Mundirin menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cikarang Timur.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di malam hari, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan gangguan keamanan atau kejahatan. Polsek Cikarang Timur juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama dan partisipasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Timur.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Cikarang Timur. Polsek Cikarang Timur akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
