Bekasi,mascipol.id – Polsek Serang Baru melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia di Jl. Kp Cikarang Tekel, Desa Jayamulya, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi, pada Sabtu (27-28/12/25) malam.
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru, terutama saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH, MH, memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan 24 personel gabungan.
“Kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara KR2 dan KR4 untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Razia ini berhasil mengamankan 5 unit motor yang tidak dapat menunjukkan STNK asli, yaitu 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, dan 1 unit Yamaha Mio. Selain itu, petugas juga menyita 2 botol arak Ciu, 13 butir Tramadol, dan 5 butir Eximer.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan di wilayah Serang Baru, terutama saat libur panjang Nataru,” kata AKP Hotma.
Operasi ini berlangsung dari pukul 23.15 WIB hingga 01.00 WIB dan berakhir dalam keadaan kondusif. Kapolsek Serang Baru mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama dan dukungannya.
Polsek Serang Baru berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mereka akan terus melakukan operasi dan patroli untuk mencegah kejahatan di wilayah Serang Baru.
“Masyarakat dapat melaporkan jika ada gangguan keamanan ke Polsek Serang Baru. Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di wilayah Serang Baru,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada gangguan keamanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru untuk meningkatkan keamanan di wilayahnya. Mereka akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
