Bekasi,mascipol.id – PT Harrosa Darma Nusantara dan PT Harosindo Teknologi Indonesia, perusahaan transporter limbah di Kabupaten Bekasi, terus menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dan masyarakat. Setelah memenuhi seluruh rekomendasi dan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan tersebut kini fokus pada program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Dalam beberapa waktu terakhir, PT Harrosa Darma Nusantara dan PT Harosindo Teknologi Indonesia telah menyalurkan bantuan berupa 1 unit mobil ambulance, sembako 26 ton, dan 26 ribu liter minyak goreng kepada warga Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Harrosa Darma Nusantara, H. Hartono M Fadly, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.
Selain itu, perusahaan tersebut juga merenovasi total gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al Barkah di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan keagamaan di daerah tersebut dan masih banyak kegiatan – kegiatan positif lainnya yang dilakukan PT Harrosa Darma Nusantara dan PT Harosindo Teknologi Indonesia.
Namun, di sisi lain, PT Harrosa Darma Nusantara dan PT Harosindo Teknologi Indonesia menghadapi tantangan dalam menjalankan usahanya. Persoalan yang sudah diselesaikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI, sehingga memunculkan kebingungan bagi perusahaan.
Perwakilan PT Harossa Darma Nusantara dan PT Harosindo Teknologi Indonesia, Saripudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh proses penegakan hukum, termasuk sidak, penyegelan, dan pembayaran denda administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua proses sudah kami lalui. Namun hal yang sama kembali dipersoalkan. Kami bingung dengan kepastian hukum dari KLH dan Gakkum,” kata Saripudin. Rabu (19/11/2025)
Pihak PT Harrosa Darma Nusantara maupun PT Harosindo Teknologi Indonesia berharap adanya kejelasan dan kepastian hukum agar iklim investasi di Kabupaten Bekasi tidak terdampak oleh kebijakan yang tidak jelas. Perusahaan ingin fokus pada kegiatan positif dan memberikan kontribusi pada masyarakat, bukan malah menghadapi tantangan yang tidak perlu. (Wati)
