Polisi Gagalkan Rencana TPPO di Bekasi, Anak-Anak Selamat dari Perdagangan Orang

 

Bekasi,mascipol.id – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Anak-anak tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming gaji Rp20-30 juta per bulan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru melakukan penyelamatan pada Minggu malam hingga Senin pagi (14-15 September 2025). Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anak mereka.

Korban ditemukan di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, sebelum sempat diberangkatkan ke luar negeri. Polisi juga mengamankan pihak penampung di Grobogan untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta oknum travel yang membawa korban dari Bekasi.

“Anak saya sangat beruntung bisa diselamatkan. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Metro Bekasi yang cepat tanggap,” ujar Aan Julianto, orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik TPPO.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang menyasar anak di bawah umur,” tegasnya. (Wati)