Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Sertajaya Cikarang Timur Pasang Spanduk Himbauan

 

Bekasi,mascipol.id – Upaya pencegahan aksi Curanmor, Penipuan Online, Tawuran yang kerap meresahkan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sertajaya Polsek Cikarang Timur memasang spanduk berisi himbauan kamtibmas di beberapa titik diantaranya, didepan Kantor Kelurahan Sertajaya, Kp. Bugelsalam Icong Rt. 001/001, Kp. Bugelsalam Rt. 002/001 dan Kp. Kobakbitung Rt. 003/001 Cikarang Timur. Jumat (1/8/2025) siang.

Spanduk tersebut menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi tawuran. Selain itu, ajakan kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak juga menjadi bagian dari himbauan yang disampaikan.

“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Tawuran bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik lingkungan,” ujar Bripka Suparman Supriyadi di sela kegiatan.

Kehadiran aparat dalam aksi ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat antara Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan jalanan.

Pemasangan spanduk ini menjadi simbol peringatan sekaligus edukasi visual yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan, khususnya di kalangan pemuda. (Wati)