Kabupaten Bekasi – Meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, khususnya melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial, menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Minimnya kewaspadaan dan mudahnya warga “asal klik” menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
Melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Jejalenjaya Aipda M. Basit bersama Babinsa Pelda Heri Suwanto bergerak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada Sabtu sore (21/6/2025), keduanya melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di depan jalan utama Kampung Kebon RT 005/002, Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Spanduk bertuliskan pesan “Jangan Asal Klik! Penipuan Online Bisa Terjadi Melalui WhatsApp dan Media Sosial” dipasang di lokasi strategis yang ramai dilintasi warga.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua RT 05/02 Bapak Caplin dan sejumlah warga yang mendukung penuh upaya preventif tersebut.
“Masyarakat harus lebih waspada dan jangan mudah tergiur dengan pesan-pesan mencurigakan. Cek kebenaran informasi sebelum bertindak, dan jangan pernah sembarang klik tautan atau memberikan data pribadi,” tegas Aipda M. Basit di sela kegiatan.
Pemasangan spanduk ini merupakan langkah konkrit sinergi TNI-Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta meningkatkan literasi digital di era serba online seperti sekarang.
Dengan meningkatnya kesadaran warga terhadap modus-modus kejahatan digital, diharapkan kasus penipuan online dapat ditekan, dan keamanan wilayah tetap terjaga.