Giat Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Serang Baru Ajak Tiga Pilar Bersinergi Jaga Kamtibmas

Bekasi,mascipol.id – Polsek Serang Baru menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Kamling Pasirandu RT 16 RW 02 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto beserta jajarannya dan warga setempat (31/08/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga silaturahmi antara Kepolisian dan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Serang Baru.

Acara yang dipimpin oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Untuk keamanan, kami mohon bantuan kerjasama kepada masyarakat agar permasalahan yang ada di lingkungan bisa diselesaikan dengan baik. Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKP Bagus Susanto.

Kapolsek juga mengingatkan, agar para orang tua memastikan putra-putrinya berada di rumah setelah Jam 22.00 WIB agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi putra-putrinya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama tingkat SMP maupun SMK.

“Awasi anak-anak kita jangan sampai menjadi pelaku atau korban tawuran,” kata Kapolsek.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, serta maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Jangan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan segeralah memberikan informasi kepada Polsek Serang Baru maupun BhabinkamtibmasBhabinkamtibmas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek mengajak 3 (tiga ) pilar desa RT dan RW untuk mengelola kamtibmas di lingkungan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.” pungkasnya. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *