Bekasi,mascipol.id – Pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik terjadi di Kp. Cironggeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (05/04/2025). Para pelaku berhasil menggondol harta milik korban. Aksi pencurian itu diketahui sekira pukul 07:30 Wib.
Setelah mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian, korban yang bernama Yoga Andrianto akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat di pimpin Kanit Iptu Wahyu Ramadhan, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait.
Dari Tempat Kejadian Perkara, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mendapati kondisi rumah yang sudah berantakan, dan sandal diduga milik pelaku yang tertinggal.
“Diduga pelaku masuk lewat atap rumah, setelah menggasak barang milik korban, mereka melarikan diri lewat pintu,” ujar Wahyu. Selasa (08/04/2025)
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, setelah melakukan pengumpulan bukti dan saksi, timnya sudah mendapatkan titik terang.
“Iya, kami sudah mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku, saat ini kami sedang memburunya. Mereka bisa berlari, tapi tidak bisa sembunyi,” tegasnya.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat ini sedang memburu pelaku pencurian rumah kosong di Kp. Cironggeng, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan serupa. (Wati)