Muaragembong, mascipol.id – Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu 31 Mei 2026 pukul 01.00 WIB. Operasi digelar di Jembatan Penombo, Desa Pantai Harapan, Kec. Muaragembong, Kab. Bekasi.
OKJ dipimpin langsung Kapolsek Muaragembong, AKP Sulyono, S.H bersama piket fungsi Polsek Muaragembong. Sasaran operasi jelas: antisipasi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum.
“Ini perintah langsung Kapolres. Jam rawan harus kita kuasai. Jangan beri celah untuk pelaku kejahatan jalanan masuk ke Muaragembong,” tegas Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan OKJ tersebut.
Kegiatan difokuskan pada razia dan penggeledahan terhadap pengendara KR2 dan KR4 yang melintas di lokasi. Petugas memeriksa kelengkapan surat, barang bawaan, dan identitas untuk cegah potensi tindak pidana.
Menurut AKP Sulyono, Jembatan Penombo dipilih karena merupakan jalur mobilitas tinggi pada dini hari yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kehadiran polisi pukul 01.00 WIB jadi efek kejut bagi pelaku.
“Prinsip kami preventif. Lebih baik mencegah daripada menindak. Dengan OKJ rutin seperti ini, niat pelaku tawuran dan begal akan ciut sebelum beraksi,” tambah AKP Sulyono.
Hasil pemeriksaan selama OKJ berlangsung nihil temuan menonjol. Petugas tidak menemukan senjata tajam, miras, bahan peledak, maupun narkoba dari pengendara yang diperiksa.
Tercatat hanya dua teguran yang diberikan. Satu teguran untuk pengendara KR4 dan satu teguran untuk pengendara KR2 terkait pelanggaran lalu lintas ringan. Keduanya diberikan pembinaan di tempat.
AKP Sulyono memastikan kegiatan OKJ akan terus digencarkan. Terutama di jam dan lokasi rawan sesuai mapping kerawanan kamtibmas Polsek Muaragembong.
“Situasi kondusif ini harus kita jaga bersama. Saya minta masyarakat tidak takut lapor ke 110 kalau lihat gerak-gerik mencurigakan. Muaragembong harus aman dari geng motor dan 3C,” tutup AKP Sulyono.
