Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur melakukan operasi kejahatan jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, tepatnya di Jl. Sport City Kawasan Jababeka, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Minggu dini hari (06/04/2025) pukul 02.00 WIB sampai dengan selesai.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, dan melibatkan 10 personel kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara yang melintas. Hasilnya, dua unit kendaraan roda dua berhasil diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Sugiharto.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polsek Cikarang Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Wati)
