Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, 2 Motor Tanpa STNK Diamankan dalam Razia

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayahnya pada Minggu, 25 Mei 2025, dini hari.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, bersama 27 personel gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Timur, Pokdar Kamtibmas, dan Saka Bhayangkara.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan di Jl. Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Hasilnya, 2 kendaraan bermotor roda dua (R2) tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan, membuat pengendara harus berpikir ulang untuk melakukan kejahatan.

Kedua kendaraan yang diamankan adalah motor Honda Genio warna hitam dan Yamaha Mio J warna putih. Keduanya tidak dilengkapi dengan STNK, sehingga petugas kepolisian melakukan penindakan lebih lanjut dan memberikan efek jera bagi pengendara.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, menyatakan, “Kami tidak akan main-main dengan kejahatan! Operasi Kejahatan Jalanan ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Cikarang Timur. Kami akan terus melakukan razia dan pemeriksaan untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” tegasnya.

Dengan operasi ini, Polsek Cikarang Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan di wilayahnya. (Wati)