Bekasi,mascipol.id – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di Indomart PSB (Permata Serang Baru), Kampung Gempol, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (04/05/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya, beredar informasi di media sosial bahwa pelaku melakukan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, terungkap bahwa kasus ini merupakan pencurian barang di minimarket.
Pelaku berinisial EN (ibu) dan A (anak) diamankan setelah melakukan pencurian dengan modus memasukkan barang-barang ke dalam pinggang.
Polisi menyita barang bukti berupa 4 buah Men’s Biore, 4 buah Khaf, 3 buah Pond’s, dan satu Garnier. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak kriminal lainnya.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, menjelaskan bahwa informasi di media sosial yang menyebutkan kasus curanmor tidak benar.
“Awalnya viral di media sosial disebutkan sebagai kasus curanmor, tetapi setelah kami selidiki, ternyata pelaku melakukan pencurian di Indomart,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan selalu memastikan kebenarannya terlebih dahulu,” pungkasnya.
Dengan demikian, Polsek Cikarang Selatan berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial. (Wati)
