Jakarta, mascipol.id – Semua tahapan Pemilu Serentak 2024, maupun Pilkada setelahnya, harus menjadi pembelajaran politik yang saling asah-asih dan asuh, untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi. Itulah tatanan hidup bersama yang disemangati dengan kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Ketua Komascipol dalam Rapat harian DPP Komascipol di kantor Pusat komascipol Bekasi pada Senin (29/01/24) Bagus menegaskan, dalam kehidupan ini, keselamatan dan kesejahteraan manusia dapat terwujud jika nilai-nilai kemanusiaan senantiasa terjaga.
“Atas dasar nilai kemanusiaan dalam tatanan hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara tersebut, marilah kita serukan kata damai untuk Pemilihan Serentak ini. Bagaimanapun, pemilihan serentak lebih dari sekadar olah-politik, Pemilu adalah juga olah-budaya untuk meningkatkan mutu budaya-demokrasi, agar tumbuh subur dan kuat mengakar menjadi budaya-rakyat,” ketum Komascipol.
Bagus Sujoko pun mengungkapkan, saling menghormati bukanlah wujud kerendahan diri. Melainkan wujud kerendahan hati agar dapat membawa diri dengan tepat dalam pergaulan, secara sosial dan politik. Karena siapapun dan bagaimanapun posisi seseorang, setiap orang harus tetap dimanusiakan. Inilah etika dan adab yang harus dijunjung, sebagai jati diri masyarakat Indonesia.
“Mewujudkan pemilihan serentak yang berbudaya adalah dengan mengendalikan konflik sosial, agar terhindar dari intrik dan intimidasi, provokasi, pelecehan, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA dan politik uang, atau pun pencemaran nama baik. Kalau pola ini diikuti, niscaya gejolak sosial yang mewarnai proses Pemilu di Indonesia dapat diminimalisir. Karena pada dasarnya, suasana nyaman dan aman mestinya dibangun dalam sebuah Keluarga Besar Masyarakat Indonesia yang berbudaya serta berkeadaban,” jelas Bagus Sujoko.
Kornas Ust. Abu Mundzir juga menyampaikan komascipol dan jajaranya di seluruh Indonesia percaya dan mendukung penuh TNI – Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh indonesia serta sangat yakin akan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran TNI/Polri selama penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.