Api Mengamuk di Panti Pijat dan Lapak Jual Beli Barang Bekas, Polsek Cikarang Timur Turun Tangan

Bekasi,mascipol.id – Polsek Cikarang Timur telah menangani kasus kebakaran di lahan bangunan liar yang terletak di Jalan Raya Lemah Abang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kebakaran terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 22.55 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, api pertama kali terlihat pada pukul 22.55 WIB. Saksi Nurhelmita dan Ade melihat adanya api yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka berada. Mereka kemudian mendatangi sumber api dan mengetahui bahwa api telah membakar atap bangunan panti pijat Purnama dan tumpukan palet kayu di sebelahnya.

Polsek Cikarang Timur yang menerima laporan kebakaran segera berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran. Sebanyak 5 unit Damkar Kabupaten Bekasi tiba di lokasi pada pukul 23.15 WIB dan berhasil memadamkan api pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polsek Cikarang Timur telah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.

Belum ada laporan tentang korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil masih belum dapat ditaksir karena proses penilaian masih dilakukan.

Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengetahui penyebab kebakaran. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Dengan demikian, Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk menangani kasus kebakaran ini dengan profesional dan transparan. (Wati)